A1news.co.id|Aceh Singkil – Kekosongan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aceh Singkil berdampak pada terganggunya pelayanan administrasi bagi warga.
Setelah pensiunnya Yakup, Kepala Disdukcapil sebelumnya, hingga saat ini pengganti belum juga dilantik.
Seorang staf Subdi membenarkan kekosongan tersebut kepada awak media. “Iya, Kadis lama sudah pensiun. Penggantinya belum ada hingga sekarang.
Jadi, tidak ada yang bisa menandatangani dokumen,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada 3 Desember 2024.
Staf lain, Mida, juga mengonfirmasi hal yang sama saat ditemui di kantor Disdukcapil di Pulo Sarok, Singkil. “Kadis pengganti Disdukcapil saat ini belum ada,” katanya.
Sementara itu, warga setempat, Buyung, berharap pemerintah segera mencari solusi atas kekosongan jabatan ini agar pelayanan administrasi bisa berjalan lancar dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap pemerintah segera mengambil langkah agar pelayanan masyarakat kembali normal,” tuturnya.(Irfan)






















