• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Di Wilayah Sulbagsel

Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Di Wilayah Sulbagsel

5 Desember 2024
Faju Nusantara DPW Riau Tindak lanjuti Laporan Masyarakat sangketa Lahan

Faju Nusantara DPW Riau Tindak lanjuti Laporan Masyarakat sangketa Lahan

17 April 2026
Sekda BEM Nus Aceh Asraf: Pacuan Kuda Di Atas Tangisan Rakyat Aceh Tengah

Sekda BEM Nus Aceh Asraf: Pacuan Kuda Di Atas Tangisan Rakyat Aceh Tengah

17 April 2026
Dosen Universitas Indonesia Timur Yandi Wahyudi, S.H., M.H., Torehkan Prestasi Membanggakan

Dosen Universitas Indonesia Timur: Yandi Wahyudi, S.H., M.H., Torehkan Prestasi Membanggakan

17 April 2026
Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Bangkinang Gelar Penyematan Kenaikan Pangkat 28 Pegawai

Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Bangkinang Gelar Penyematan Kenaikan Pangkat 28 Pegawai

17 April 2026
Polisi Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di Pangkalan Kuras

Polisi Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di Pangkalan Kuras

17 April 2026
Hari Kedua, Renovasi Jembatan Presisi Polri di Ukui Terus Dikebut

Hari Kedua, Renovasi Jembatan Presisi Polri di Ukui Terus Dikebut

17 April 2026
Jumat Curhat, Warga Minta Penertiban Pendatang dan Aktivitas Malam

Jumat Curhat, Warga Minta Penertiban Pendatang dan Aktivitas Malam

17 April 2026
Polsek Kuala Kampar Tanam Bibit Pohon di Sekolah, Dukung Program Lingkungan Kapolda Riau

Polsek Kuala Kampar Tanam Bibit Pohon di Sekolah, Dukung Program Lingkungan Kapolda Riau

17 April 2026
Persikindo Bener Meriah Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Dan Temu Kangen

Persikindo Bener Meriah Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Dan Temu Kangen

17 April 2026
Jumat Curhat, Warga Minta Patroli Rumah Kosong Ditingkatkan

Jumat Curhat, Warga Minta Patroli Rumah Kosong Ditingkatkan

17 April 2026
Pj Ketua BEM STiAPEN: Urgensi Kepemimpinan Transisional Dan Potensinya Mengawal Pemekaran ABAS

Pj Ketua BEM STiAPEN: Urgensi Kepemimpinan Transisional Dan Potensinya Mengawal Pemekaran ABAS

17 April 2026
Jumat Curhat di Langgam, Polisi Tampung Aspirasi Warga Segati

Jumat Curhat di Langgam, Polisi Tampung Aspirasi Warga Segati

17 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Di Wilayah Sulbagsel

by Admin
5 Desember 2024
in Berita
0
Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Di Wilayah Sulbagsel
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Makassar – Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, melaksanakan pengawasan guna melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman barang- barang yang berbahaya dan tidak sesuai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

 

Sebagai bentuk transparansi kepada publik dan sebagai salah satu wujud implementasi dari fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar melaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang telah ditetapkan menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), secara seremonial bertempat di Lapangan Parkir 302 PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV Makassar dan keseluruhan di PT. Maruki International Indonesia.

 

Pemusnahan BMMN hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dilakukan untuk menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjalankan amanat sesuai undang-undang Kepabeanan dan Cukai, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya dan illegal, mendukung iklim industri yang sehat dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang Kepabeanan dan Cukai.

 

Pada hari ini Kamis, tanggal 5 Desember 2024, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar, disaksikan para tamu undangan dan media melakukan pemusnahan atas BMMN Hasil Penindakan periode Tahun 2024 senilai Rp. 10,79 miliar rupiah dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp. 6,88 miliar rupiah.

 

Pemusnahan BMMN atas hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel yang terdiri dari rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) telah mendapat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara; Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat; dan Kepala KPKNL Makassar dengan total nilai barang sebesar Rp 5.913.975.300,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp.3.976.896.670,-.

 

Pemusnahan BMMN atas hasil penindakan Bea Cukai Makassar yang terdiri dari rokok ilegal, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan parfum telah mendapat persetujuan dari Kepala KPKNL Makassar dengan total nilai barang sebesar Rp.4.885.655.355,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp.2.912.697.394,-.

 

Sehingga total keseluruhan barang hasil penindakan yang dimusnahkan pada hari ini adalah sejumlah 6.887.552 batang rokok, 3.584 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol dan 402.240 Pcs Kosmetik (parfum) dengan total nilai barang sebesar Rp. 10.799.630.655,- dan total potensi kerugian negara sebesar Rp.6.889.594.064,-.

 

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai atas pelanggaran terhadap UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai; UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

 

Selain itu, dapat kami sampaikan bahwa KPPBC Malili, KPPBC Parepare, dan KPPBC Kendari yang berada dibawah Kanwil Bea Cukai Sulbagsel juga telah melaksanakan pemusnahan BMMN hasil penindakan.

 

Bea Cukai Malili telah melaksanakan Pemusnahan BMMN hasil penindakan di halaman depan kantor KPPBC TMP C Malili pada tanggal 7 November 2024 dengan total nilai barang Rp.1.289.629.800,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp.884.135.780,-.

 

Bea Cukai Parepare telah melaksanakan Pemusnahan BMMN hasil penindakan di Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare pada tanggal 19 November 2024 dengan total nilai barang Rp2.328.792.229,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp1.577.768.847,-

 

Bea Cukai Kendari telah melaksanakan Pemusnahan BMMN hasil penindakan di KPPBC TMP C Kendari dan TPA Puuwatu pada tanggal 3 Desember 2024 dengan total nilai barang Rp3.002.006.009,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp.1.891.649.000,-.

 

Sehingga keseluruhan BMMN hasil penindakan yang dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan seluruh satuan kerja dibawahnya adalah senilai Rp.17.420.058.693 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.11.243.147.691,-.

 

Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kemenkeu Satu, Perusahaan Jasa Titipan dan masyarakat Indonesia atas sinergi dan dukungannya kepada kami dalam kegiatan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

 

Kami berharap agar sinergi dan kolaborasi ini dapat terus berjalan serta dikembangkan agar dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.(Gun)

Post Views: 164
Share199Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Faju Nusantara DPW Riau Tindak lanjuti Laporan Masyarakat sangketa Lahan

Faju Nusantara DPW Riau Tindak lanjuti Laporan Masyarakat sangketa Lahan

17 April 2026
Sekda BEM Nus Aceh Asraf: Pacuan Kuda Di Atas Tangisan Rakyat Aceh Tengah

Sekda BEM Nus Aceh Asraf: Pacuan Kuda Di Atas Tangisan Rakyat Aceh Tengah

17 April 2026
Dosen Universitas Indonesia Timur Yandi Wahyudi, S.H., M.H., Torehkan Prestasi Membanggakan

Dosen Universitas Indonesia Timur: Yandi Wahyudi, S.H., M.H., Torehkan Prestasi Membanggakan

17 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In