• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Kokain Seberat Dua Kilogram

Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Kokain Seberat Dua Kilogram

7 Januari 2025
Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Personel Polda Sulsel Tahun 1447 H/2026 M Berlangsung Khidmat

Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Personel Polda Sulsel Tahun 1447 H/2026 M Berlangsung Khidmat

21 April 2026
Polres Kampar Gelar “Goes To Campus” di STIE Bangkinang, Tanam 50 Pohon untuk Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

Polres Kampar Gelar “Goes To Campus” di STIE Bangkinang, Tanam 50 Pohon untuk Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

21 April 2026
Kapolsek Siak Hulu Bagikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Rumah, Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai

Kapolsek Siak Hulu Bagikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Rumah, Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai

21 April 2026
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

21 April 2026
LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

20 April 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

20 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

20 April 2026
Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Segati

Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Segati

20 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rutin di Jalur Lintas Timur, Antisipasi Kecelakaan dan C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rutin di Jalur Lintas Timur, Antisipasi Kecelakaan dan C3

20 April 2026
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halilintar

Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halilintar

20 April 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Rambutan di Mako, Dukung Program Penghijauan Polda Riau

Polsek Bunut Tanam Bibit Rambutan di Mako, Dukung Program Penghijauan Polda Riau

20 April 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar di Pangkalan Kuras

Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar di Pangkalan Kuras

20 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Kokain Seberat Dua Kilogram

by Admin
7 Januari 2025
in Berita
0
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Kokain Seberat Dua Kilogram
553
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Aceh Tamiang – Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang ditaksir bernilai empat milyar rupiah.

 

Dalam pengungkapan itu, petugas kepolisian juga mengamankan satu pelaku dengan barang bukti berupa kokain seberat dua kilogram.

 

“Alhamdulillah, kita telah berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar, yaitu berupa kokain seberat dua kilogram.

 

Nilainya ditaksir mencapai empat milyar,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, dalam konferensi pers di Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang, Selasa, 7 Januari 2025.

 

Muliadi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya seorang laki-laki berinisial M (34) yang akan mengantar narkotika jenis kokain menggunakan sepeda motor ke Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu malam, 29 Desember 2024.

 

Mengetahui informasi penting itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang yang dipimpin Kasat AKP Erwo Guntoro, langsung melakukan penyelidikan.

 

Setelah, memastikan informasi itu benar, kata Muliadi, petugas langsung menangkap dan menginterogasi pelaku.

 

“Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku M, yang ikut didampingi oleh perangkat desa. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket kokain yang disimpan dalam jerigen bekas oli.

 

Pelaku M juga mengaku, bahwa kokain tersebut didapat dari pria berinisial Z—sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata mantan Kasubdit Tipidter Polda Aceh itu.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro menambahkan, penangkapan narkotika jenis kokain itu merupakan yang pertama kali di Aceh Tamiang. Karena, kokain termasuk narkotika yang sulit didapatkan dan langka di Aceh.

 

“Dengan pengungkapan ini, akan menjadi pembuka pintu untuk dapat terus dilakukan pengembangan. Karena pengungkapan ini yang pertama, tentu saja akan terus dikejar, sehingga pemasok bisa kita ungkap dan kita tangkap,” ujarnya

 

Ia juga merincikan, dari pelaku M yang berhasil ditangkap, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening klip merah berisi serbuk putih yang diduga kokain dengan berat bruto 0,71 gram, satu plastik bening berisi serbuk putih yang diduga kokain yang bertulisan FEDEX,

 

Dan satu plastik bening berisi serbuk putih yang diduga kokain yang terdapat gambar kartun atau animasi manusia memegang bendera Brasil dengan berat bruto 2.244 gram.

 

Selain itu juga turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, dan satu jerigen bekas oli.

 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati atau seumur hidup atau pidana denda maksimum Rp10 miliar.(SE)

Post Views: 272
Share221Tweet138Share55
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Personel Polda Sulsel Tahun 1447 H/2026 M Berlangsung Khidmat

Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Personel Polda Sulsel Tahun 1447 H/2026 M Berlangsung Khidmat

21 April 2026
Polres Kampar Gelar “Goes To Campus” di STIE Bangkinang, Tanam 50 Pohon untuk Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

Polres Kampar Gelar “Goes To Campus” di STIE Bangkinang, Tanam 50 Pohon untuk Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

21 April 2026
Kapolsek Siak Hulu Bagikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Rumah, Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai

Kapolsek Siak Hulu Bagikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Rumah, Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai

21 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In