• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

12 Februari 2025
KLARIFIKASI PT. ENG. AKTIVITAS PENGAMBILAN TANAH URUG SUDAH SESUAI PROSEDUR, TINDAKAN ILEGAL DI LUAR PENGAWASAN LAPANGAN

KLARIFIKASI PT. ENG. AKTIVITAS PENGAMBILAN TANAH URUG SUDAH SESUAI PROSEDUR, TINDAKAN ILEGAL DI LUAR PENGAWASAN LAPANGAN

14 Mei 2026
Ketua STAI Aceh Tamiang Raih Capaian Kenaikan Jabatan Akademik Lektor Kepala 

Ketua STAI Aceh Tamiang Raih Capaian Kenaikan Jabatan Akademik Lektor Kepala 

14 Mei 2026
Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

13 Mei 2026
Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

13 Mei 2026
Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

13 Mei 2026
Strategis Perubahan Nomenklatur, Karutan Takengon Koordinasi Dengan Dandim 0106/Aceh Tengah

Strategis Perubahan Nomenklatur, Karutan Takengon Koordinasi Dengan Dandim 0106/Aceh Tengah

13 Mei 2026
Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026

Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026

13 Mei 2026
Polsek Pangkalan Kuras Laporkan Progres Pertumbuhan Jagung Pipil 2 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan

Polsek Pangkalan Kuras Laporkan Progres Pertumbuhan Jagung Pipil 2 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan

13 Mei 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Alpukat Dukung Green Policing dan Edukasi Ketahanan Pangan

Polsek Bunut Tanam Bibit Alpukat Dukung Green Policing dan Edukasi Ketahanan Pangan

13 Mei 2026
Upaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Ukui Pelalawan

Upaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Ukui Pelalawan

13 Mei 2026
Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu

Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu

13 Mei 2026
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Pembacokan Adik Kandung Begini Kronologisnya!

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Pembacokan Adik Kandung Begini Kronologisnya!

13 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

by Admin
12 Februari 2025
in Berita
0
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan – Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka.

 

“Tidak pas Pasal 351 yang diberikan kepada Pelaku utama, seharusnya pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Karena perbuatan direncanakan dan sangat kejam,”ujar Kuasa Hukum korban, Hans Silalahi di Halaman Kejatisu, Senin (10/2) siang.

 

Hans juga meminta Kajatisu kembali memeriksa BAP yang dikirim Polisi ke mereka. Apalagi, pasal yang dikenakan Polisi sangat tidak pas dengan perbuatan yang dilakukan Tersangka. Dari rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari lalu, kami keluarga menilai sangat kejam. Adegan yang paling kejam adalah saat Tersangka memasukkan benda tumpul. Ada 26 adegan yang diperagakan, beberapa kali korban diperlakukan sangat keji dan tidak manusiawi, yakni dipukuli berulang kali menggunakan alat seperti sapu.

Apalagi Tersangka melakukannya dibawa pengaruh narkoba. Sangat kejam. Seorang wanita tanpa perlawanan dibunuh secara sadis.

 

” Korban dipukul dengan Sapu hingga tewas. Sangat kejam,”ucapnya.

 

Pengacara Kondang kota Medan ini juga menuturkan agar Jaksa benar-benar menelaah kembali berkas dari Polisi. Apakah pas Pasal 351 yang diberikan? Apalagi Jaksa sudah melihat rekontruksi pembunuhannya. Kami sangat meminta Kejaksaan agar memberikan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

 

” Kami mohon Bapak Kejatisu memberikan Pasal sesuai perbuatannya. Pembunuhannya sangat kejam,”Tandasnya.

 

Dikatakannya, kami juga meminta agar persidangan digelar di Pengadilan Negri (PN) Medan. Mengapa? Agar Keluarga tidak tertekan. Karena tersangka ini mempunyai pengaruh di Siantar.

 

“Kami minta Persidangannya di Medan,”Pungkasnya.

 

Sementara itu, Ibu korban masih sedih dengan kematian anak pertamanya. Dengan suara pelan dia mengatakan agar Pasal yang diberikan kepada Tersangka pasal Pembunuhan dan Sidangnya digelar di Medan.

 

” Kami keluarga minta Sidangnya di Medan ,”ucapnya pelan.

 

Seperti diketahui, Mutia Pratiwi alias Sela, korban yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Karo, disebut dibunuh dengan sadis di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

 

Adapun rekonstruksi pada Rabu (22/1/25), menghadirkan 6 pelaku, sedangkan satu orang lagi masih dikejar polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

 

JFJ alias Jo sebagai pelaku utama, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, dan EI turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.

 

Serta dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya.(Tim)

Post Views: 227
Share198Tweet124Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
KLARIFIKASI PT. ENG. AKTIVITAS PENGAMBILAN TANAH URUG SUDAH SESUAI PROSEDUR, TINDAKAN ILEGAL DI LUAR PENGAWASAN LAPANGAN

KLARIFIKASI PT. ENG. AKTIVITAS PENGAMBILAN TANAH URUG SUDAH SESUAI PROSEDUR, TINDAKAN ILEGAL DI LUAR PENGAWASAN LAPANGAN

14 Mei 2026
Ketua STAI Aceh Tamiang Raih Capaian Kenaikan Jabatan Akademik Lektor Kepala 

Ketua STAI Aceh Tamiang Raih Capaian Kenaikan Jabatan Akademik Lektor Kepala 

14 Mei 2026
Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

13 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In