
A1news.co.id|Subulussalam – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) kota Subulussalam menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun tentang Anggaran Tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh ketua dan Anggota DPRK, Pemerintah Daerah, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan Nota Keuangan yang menjelaskan tentang rencana anggaran dan pendapatan daerah.
Selain itu, juga disampaikan Rancangan Qanun tentang Anggaran yang merupakan dasar hukum bagi pelaksanaan anggaran daerah.
Menurut pak Walikota Subulussalam H.Rasyid Bancin dalam penyampaiannya Saat Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan anggaran daerah.
“Kami berharap bahwa Nota Keuangan dan Rancangan Qanun tentang Anggaran ini dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan anggaran daerah yang efektif dan efisien.
Dengan demikian, diharapkan Rapat Paripurna ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam proses penyusunan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.(Ramona)

Tidak ada komentar