A1news.co.id|Pekan Baru – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Riau (UIR) hari ini mengeluarkan pernyataan yang menolak keras segala bentuk upaya untuk mengembalikan sistem dwifungsi ABRI.
BEM FAI UIR menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
BEM FAI UIR menyatakan keprihatinan atas munculnya berbagai wacana yang mengarah pada peningkatan peran militer dalam urusan sipil.
Mereka menganggap hal ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan dapat membuka peluang bagi terjadinya pelanggaran HAM seperti yang terjadi pada masa lalu.
“Pengalaman pahit di masa Orde Baru telah mengajarkan kita betapa bahayanya sistem dwifungsi ABRI,” ujar Ranggas Tontang Selaku Ketua BEM FAI UIR “Sistem tersebut telah menyebabkan otoritarianisme, pelanggaran HAM, dan menghambat perkembangan demokrasi. Kami tidak ingin sejarah kelam tersebut terulang kembali.”
BEM FAI UIR menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi dan menolak segala bentuk upaya yang dapat mengancamnya.
Mereka juga mendesak pemerintah dan TNI untuk tetap berkomitmen pada pemisahan peran antara militer dan sipil, agar TNI dapat fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga keamanan dan pertahanan negara.
BEM FAI UIR akan terus memantau perkembangan situasi dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi dan HAM tetap terjaga di Indonesia.(Endang S)






















