A1news.co.id|Banda Aceh – Penerimaan Simbolis Launching Instruksi Gubernur Aceh tentang Pelaksanaan Sholat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji di Satuan Pendidikan
Dalam rangka memperkuat penerapan nilai-nilai keislaman di Aceh, Pemerintah Aceh secara resmi meluncurkan Instruksi Gubernur Aceh tentang kewajiban pelaksanaan sholat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat serta penguatan budaya membaca Al-Qur’an di satuan pendidikan.
Acara launching ini dilakukan secara simbolis dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh makna.
HRB mengatakan makna dan Tujuan Instruksi Gubernur Aceh H Muzakir Manaf Instruksi ini bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan beribadah di kalangan aparatur negara, sehingga mereka tidak hanya menjadi teladan dalam bekerja, tetapi juga dalam pengamalan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari.
Mendorong masyarakat Aceh untuk menjaga ibadah sholat berjamaah sebagai bagian dari upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun solidaritas sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.
Menghidupkan budaya membaca Al-Qur’an di lingkungan pendidikan, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman agama serta membentuk karakter generasi muda yang religius dan berakhlak mulia.(Ramona)






















