MENU

Disnaker Gagas Qanun Ketenagakerjaan Lokal, Pemerintah Kota Dan Diharapkan DPRK Mendukung

1 menit membaca View : 0 View
Admin
Berita - 18 Mar 2025

A1news.co.id|Subulussalam– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Subulussalam memiliki gagasan untuk membuat Qanun tentang ketenagakerjaan lokal.

 

Qanun ini bertujuan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Subulussalam.

 

Menurut Kepala Disnaker Kota Subulussalam, Qanun ini sangat penting untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dan mengurangi pengangguran.

 

“Qanun ini sangat penting untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dan mengurangi pengangguran,” kata Kepala Desnaker.kota Subulussalam

 

Oleh karena itu, Disnaker Kota Subulussalam mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK untuk mendukung Qanun ini.

 

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK untuk mendukung Qanun ini,” kata Kepala Disnaker Adita karya saat diruang kerjanya,

 

 

Dengan demikian, Disnaker Kota Subulussalam berharap bahwa Qanun tentang ketenagakerjaan lokal dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.(Ramona)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS