
A1news.co.id|Subulussalam– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Subulussalam memiliki gagasan untuk membuat Qanun tentang ketenagakerjaan lokal.
Qanun ini bertujuan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Subulussalam.
Menurut Kepala Disnaker Kota Subulussalam, Qanun ini sangat penting untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dan mengurangi pengangguran.
“Qanun ini sangat penting untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dan mengurangi pengangguran,” kata Kepala Desnaker.kota Subulussalam
Oleh karena itu, Disnaker Kota Subulussalam mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK untuk mendukung Qanun ini.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK untuk mendukung Qanun ini,” kata Kepala Disnaker Adita karya saat diruang kerjanya,
Dengan demikian, Disnaker Kota Subulussalam berharap bahwa Qanun tentang ketenagakerjaan lokal dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.(Ramona)

Tidak ada komentar