A1news.co.id|Aceh Singkil – Ratusan honorer yang tergabung dalam Aliansi Pejuang CASN Aceh Singkil melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRK, Senin, 17 Maret 2025.
Mereka menuntut agar pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) baik untuk formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak ditunda.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan Kemenpan RB yang menunda pengangkatan CASN hingga 2026.
Para peserta aksi menolak keras surat edaran tersebut dan meminta agar pemerintah merevisinya.
Sebelum berorasi, para pendemo menggelar doa bersama yang dipimpin oleh Teungku Irwansyah, sekretaris aksi tersebut.
Ratusan honorer yang hadir mengenakan seragam kemeja putih dan celana hitam, memenuhi halaman kantor DPRK Aceh Singkil.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Bambang Irfan Divana, menyampaikan kekecewaan para honorer yang telah lama mengabdi untuk negara, namun merasa dikhianati oleh pemerintah.
“Kami sudah mengabdi, tapi yang kami dapatkan hanyalah penundaan tanpa kepastian. Siapa yang bisa menjamin umur kami hingga waktu pengangkatan nanti?” teriak Bambang dalam orasinya.
Para honorer, kata dia, hanya meminta penghargaan atas pengabdian mereka selama ini, dan berharap agar aspirasi mereka disampaikan kepada pemerintah pusat
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, bersama Wakil Ketua DPRK Darto dan anggota lainnya, turut prihatin atas situasi yang dihadapi para honorer. Amaliun menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan ini berlaku secara nasional, namun Aceh Singkil menjadi daerah dengan jumlah penerimaan PPPK terbanyak di Aceh, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar persoalan ini segera diselesaikan, dan bapak ibu sekalian segera diangkat menjadi ASN,” kata Amaliun
Sebelum massa membubarkan diri, para demonstran meminta tanda tangan petisi dari anggota DPRK Aceh Singkil sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan nasib para CASN. Akhirnya Ketua DPRK Amaliun, Wakil Ketua DPRK Darto, Wartono, dan Komisi I Ramli Boga pun menandatangani surat petisi tersebut. (Irfan)






















