• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
ESP Gugat Bawaslu Sumsel ke PTUN, Dalam Menjalankan Tugas Tidak Sesuai Tupoksi

ESP Gugat Bawaslu Sumsel ke PTUN, Dalam Menjalankan Tugas Tidak Sesuai Tupoksi

1 Mei 2025
Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

16 April 2026
Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

16 April 2026
Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

16 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3 di Titik Keramaian

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3 di Titik Keramaian

16 April 2026
Diawali Doa Bersama, Pembangunan Jembatan Presisi Polri di Ukui Dikerjakan, Warga Sambut Antusias

Diawali Doa Bersama, Pembangunan Jembatan Presisi Polri di Ukui Dikerjakan, Warga Sambut Antusias

16 April 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Objek Vital dan Pertokoan

Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Objek Vital dan Pertokoan

16 April 2026
Polsek Langgam Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Koramil 09

Polsek Langgam Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Koramil 09

16 April 2026
Polsek Pangkalan Kuras Tanam Bibit Manggis, Dukung Program Green Policing

Polsek Pangkalan Kuras Tanam Bibit Manggis, Dukung Program Green Policing

16 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Manggis, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Manggis, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

16 April 2026
Kakanim Takengon Teuku Teguh Abdi Gelar Rapat Perkoperasian Bersama DisKop UKM Aceh Tengah

Kakanim Takengon Teuku Teguh Abdi Gelar Rapat Perkoperasian Bersama DisKop UKM Aceh Tengah

16 April 2026
Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

16 April 2026
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa

Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa

16 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, April 16, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

ESP Gugat Bawaslu Sumsel ke PTUN, Dalam Menjalankan Tugas Tidak Sesuai Tupoksi

by Admin
1 Mei 2025
in Berita
0
ESP Gugat Bawaslu Sumsel ke PTUN, Dalam Menjalankan Tugas Tidak Sesuai Tupoksi
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Palembang – Ir Eddy Santana Putra, MT resmi menggugat Bawaslu Sumsel ke PTUN Palembang.

Saat ini, persidangan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel sudah memasuki masa pemeriksaan para saksi, Rabu 30 April 2025.

 

Dalam persidangan yang dihadiri oleh Bawaslu Sumsel, penggugat yang dikuasai oleh Low Office Garuda Nusantara menghadirkan 9 saksi.

 

Ketua Tim Kuasa Hukum, Nikosa Yamin Bachtiar, SH, MH., menegaskan, gugatan sengketa Pilgub dengan tergugat Bawaslu Sumsel ini bukan berkaitan dengan hasil namun sengketa proses Pilgub yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

 

“Objek perbuatannya adalah Bawaslu Sumsel yang abai terhadap laporan, harusnya Bawaslu mengayomi bukan pengancaman,” tegasnya didampingi Agustrias Andhika, A.md, Stat, SH dan Ari Saputera Tarihoran SH MM.

 

Dia menjelaskan, masyarakat yang membuat laporan ke Bawaslu Sumsel terkait pelanggaran Pilgub Sumsel mendapat tindakan dari oknum Bawaslu Sumsel dengan pengancaman.

 

“Seperti Fadilah yang melaporkan pelanggaran Pilgub Sumsel, saksi mendapat intimidasi dari oknum Bawaslu Sumsel berupa diancam sanksi pidana. Ada juga yang melapor sembako saat masa tenang, laporan ditolak tapi oknum Bawaslu Sumsel malah sembako diminta kemudian KTP difoto dan nomor telepon diminta terus disuruh pulang,” jelasnya.

 

Laporan lain, sambungnya, seorang relawan yang berprofesi sebagai pengacara melaporkan ke Bawaslu Sumsel terkait dengan dugaan money politics.

 

Saat itu, laporan dari relawan yang juga sudah mendapat surat kuasa dari Eddy Santana Putra mendapat pengancaman dan larangan serta mendapat penolakan dari oknum Bawaslu Sumsel.

 

“Laporan baru diterima Bawaslu Sumsel setelah terjadi keributan. Saat itu, oknum Bawaslu Sumsel juga menggunakan formulir yang salah. Seharusnya menggunakan formulir TSM malah menggunakan formulir model A,” katanya.

 

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya Agustrias Andhika, A.md, Stat, SH menjelaskan ada 4 empat objek gugatan.

 

Adapun 4 objek gugatan dimaksud yakni sebagai berikut:

 

1. Tindakan administrasi pemerintah Bawaslu Sumsel tidak melakukan tindakan mengeluarkan putusan yang menyatakan telah terjadi pelanggaran administrasi yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024 yang dilakukan oleh pasangan calon lain.

 

2. Tindakan administrasi pemerintah Bawaslu Sumsel yang tidak melakukan tindakan diskualifikasi kepada paslon yang melakukan pelanggaran dalam pilkada tahun 2024 yang telah melakukan Pelanggaran Administrasi Pemilihan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024;

 

3. Tindakan administrasi pemerintah Bawaslu Sumsel yang tidak melakukan tindak lanjut atas laporan adanya tindak pidana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 yang dilakukan oleh paslon.

Karena tidak menyerahkan hasil kajian atau rekomendasi dari Bawaslu Sumsel kepada kepolisian untuk dilakukan penyidikan dan penuntutan oleh jaksa (Gakkumdu Provinsi Sumatera Selatan).

 

4. Tindakan administrasi pemerintah Bawaslu Sumsel yang tidak netral dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024 karena telah berpihak kepada salah satu pasangan calon.

 

Dalam Gugatan kategori perkara tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual, terkait dugaan pelanggaran prosedural atas kelalaian yang dilakukan oleh lembaga negara dalam hal ini Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

 

Kuasa hukum Eddy Santana Putra, Nikosa Yamin Bachtiar mengatakan dari 9 saksi yang dihadirkan, berdasarkan fakta persidangan sudah sangat jelas bahwa terjadi pelanggaran yang Terstuktur, Sistematis dan Masif, serta bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan dinilai tidak menjalankan tugas tidak sesuai dengan fungsinya.

 

“Gugatan yang kita lakukan adalah sengketa Proses dimana bawaslu provinsi Sumatera Selatan tidak menindak lanjuti temuan atau pengaduan

Post Views: 230
Share206Tweet129Share51
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

16 April 2026
Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

16 April 2026
Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

16 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In