A1news.co.id|Subulussalam – Sebuah surat telah dilayangkan oleh An. Wahid kepada PT BDA Longkib terkait kepemilikan lahan seluas 500 x 700 meter yang masuk dalam lokasi perkebunan PT BDA di wilayah Kecamatan longkib.
Surat tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan klarifikasi terkait kepemilikan lahan yang diklaim oleh An. Wahid.
Dalam surat tersebut, An. Wahid menyatakan bahwa lahan seluas 500 x 700 meter yang berada di wilayah perkebunan kelapa sawit PT.BDA Kecamatan longkib merupakan miliknya dan meminta klarifikasi dari PT BDA Longkib terkait status lahan tersebut.
PT BDA Longkib diminta untuk memberikan informasi terkait kepemilikan lahan dan tindakan yang akan diambil terkait masalah ini.
Belum ada tanggapan resmi dari PT BDA Longkib terkait surat ini. Namun, masalah ini berpotensi menimbulkan konflik antara An. Wahid dan PT BDA Longkib terkait kepemilikan lahan.
Masyarakat setempat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait masalah ini.
Informasi ini diperoleh dari laporan langsung terkait surat yang dilayangkan oleh An. Wahid kepada PT BDA Longkib.(Ramona)






















