A1news.co.id|Subulussalam – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam mengundang perusahaan PKS MSB II untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait limbah yang diduga telah meracuni ikan di perairan sekitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala Mukim, Camat Rundeng, dan masyarakat yang terdampak dari Desa Muara Batu Batu dan Dusun Bukit Namo Buaya.
Masyarakat nelayan di Desa Muara Batu Batu dan sekitarnya telah mengalami kerugian besar akibat matinya ikan di perairan mereka, yang diduga disebabkan oleh limbah dari PKS MSB II.
Hal ini telah menghancurkan mata pencarian nelayan dan berdampak pada kehidupan ekonomi mereka.
Tujuan utama dari RDP ini adalah untuk mendengar penjelasan dari pihak perusahaan terkait masalah limbah dan dampaknya terhadap masyarakat.
Masyarakat berharap bahwa perusahaan dapat memberikan kompensasi yang adil bagi warga yang telah kehilangan mata pencarian mereka akibat limbah tersebut.
Masyarakat yang terdampak berharap bahwa melalui RDP ini, pihak perusahaan dapat memahami dampak yang telah mereka alami dan memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Mereka menuntut keadilan dan kompensasi yang layak untuk kehidupan mereka yang telah terpengaruh.
Informasi ini diperoleh dari laporan langsung tentang RDP yang diselenggarakan oleh DPRK Subulussalam terkait masalah limbah PKS MSB II dan dampaknya terhadap masyarakat nelayan.(Ramona)






















