A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Pelalawan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sotol melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat setempat, Minggu (15/6/2025).
Kegiatan dimulai sekira pukul 10.40 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, menyasar warga di wilayah Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dalam kegiatan ini, Aiptu Sanner Maruli Manalu selaku Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan langsung terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam sosialisasinya, Aiptu Sanner menekankan dampak negatif dari pembakaran lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku pembakar lahan.
“Masyarakat diedukasi untuk memahami bahaya Karhutla serta ancaman hukum yang bisa diterima jika tetap membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tanpa kendala berarti. Warga tampak antusias dan menerima informasi dengan baik.






















