• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Agus Muliara Peringatkan Forum Reje Kampung Aceh Tengah Terkait Dugaan Pengadaan Buku Laporan Desa

Agus Muliara Peringatkan Forum Reje Kampung Aceh Tengah Terkait Dugaan Pengadaan Buku Laporan Desa

28 Juni 2025
Silaturahmi Tanpa Batas, Keakraban Karutan Takengon Dan Wakapolres Gayo Lues

Silaturahmi Tanpa Batas, Keakraban Karutan Takengon Dan Wakapolres Gayo Lues

23 April 2026
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

23 April 2026
Gampong Ampeh Dihantui Teror Pecandu Narkoba: Warga Resah, Aksi Pencurian Dan Intimidasi Merajalela

Gampong Ampeh Dihantui Teror Pecandu Narkoba: Warga Resah, Aksi Pencurian Dan Intimidasi Merajalela

23 April 2026
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Pengarahan Kabid Intelijen Dan Kepatuhan Dirjen Imigrasi Aceh

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Pengarahan Kabid Intelijen Dan Kepatuhan Dirjen Imigrasi Aceh

23 April 2026
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

23 April 2026
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja Dari Ancaman Narkotika

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja Dari Ancaman Narkotika

23 April 2026
Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, Kapolda Sulsel Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, Kapolda Sulsel Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

23 April 2026
Subuh Berjamaah di Masjid Al Ikhlas, Polsek Kerumutan Jaga Kondusivitas Wilayah

Subuh Berjamaah di Masjid Al Ikhlas, Polsek Kerumutan Jaga Kondusivitas Wilayah

23 April 2026
Hari Kedelapan, Pengerjaan Jembatan Presisi Polri di Ukui Terus Dikebut

Hari Kedelapan, Pengerjaan Jembatan Presisi Polri di Ukui Terus Dikebut

23 April 2026
Polsek Pangkalan Kuras Intensifkan Patroli Karhutla di Sorek Satu, Antisipasi Kebakaran Lahan

Polsek Pangkalan Kuras Intensifkan Patroli Karhutla di Sorek Satu, Antisipasi Kebakaran Lahan

23 April 2026
Polisi Turun Tangan, Pencarian Tradisional Ungkap Korban Tenggelam di Sungai Equator Pelalawan

Polisi Turun Tangan, Pencarian Tradisional Ungkap Korban Tenggelam di Sungai Equator Pelalawan

23 April 2026
PMI Bener Meriah Gelar Donor Darah 

PMI Bener Meriah Gelar Donor Darah 

23 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Agus Muliara Peringatkan Forum Reje Kampung Aceh Tengah Terkait Dugaan Pengadaan Buku Laporan Desa

by Admin
28 Juni 2025
in Berita
0
Agus Muliara Peringatkan Forum Reje Kampung Aceh Tengah Terkait Dugaan Pengadaan Buku Laporan Desa
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon – Koordinator Forum Mahasiswa Aceh Perantauan, Agus Muliara, melayangkan peringatan keras kepada Forum Kepala Desa Kabupaten Aceh Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam praktik pengadaan buku laporan Dana Desa.

 

Program pengadaan yang disebut-sebut mengalokasikan anggaran hingga 6 juta per Desa ini dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi celah penyalahgunaan keuangan negara.

 

Agus menyebut, dari informasi awal yang dihimpun, terdapat indikasi bahwa pengadaan buku laporan Dana Desa dilakukan secara massif dan terkoordinasi tanpa dasar urgensi yang memadai.

 

“Kegiatan ini terlihat lebih sebagai formalitas penghabisan anggaran ketimbang upaya mendorong transparansi atau efisiensi tata kelola Dana Desa,” ujarnya.

 

Sebagai putra daerah yang konsisten mengawal isu tata kelola pemerintahan di Aceh Tengah, Agus menyatakan keprihatinan atas praktik yang terkesan dipaksakan dan tidak mengedepankan asas efisiensi, partisipatif, serta akuntabilitas publik.

 

Ia menekankan bahwa Dana Desa adalah instrumen penting pembangunan masyarakat, bukan ajang mencari keuntungan dari celah administrasi.

 

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa dirinya tengah menelusuri dugaan adanya pengaturan dari pihak tertentu dalam proses ini, termasuk kemungkinan pembagian persentase tertentu dari nilai pengadaan kepada oknum yang berkepentingan.

 

“Informasi yang kami dapat menyebutkan bahwa terdapat skema pembagian sebesar 10% kepada salah satu pengurus forum kepala desa. Jika benar, ini merupakan preseden buruk yang harus segera diklarifikasi secara terbuka,” tegasnya.

 

Agus juga mengingatkan bahwa berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, tidak ada ketentuan eksplisit mengenai pengadaan buku laporan dalam skala dan nilai seperti yang terjadi di Aceh Tengah.

 

Menurutnya, kegiatan seperti ini rentan menabrak prinsip efisiensi, kebutuhan riil masyarakat desa, serta semangat penguatan kapasitas desa yang seharusnya menjadi fokus utama Dana Desa.

 

Terkait dengan aspek hukum, Agus mengingatkan bahwa setiap penggunaan Dana Desa harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

 

Bila terbukti terjadi pengadaan fiktif, mark-up anggaran, atau pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai prosedur, maka pelakunya dapat dijerat dengan ketentuan dalam:

 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara, diancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

 

UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pada Pasal 72 dan 73 menegaskan bahwa Dana Desa wajib dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan dilakukan dengan tertib serta disiplin anggaran.

 

Pelanggaran terhadap prinsip ini dapat berujung pada sanksi administratif berat dan pidana keuangan negara.

 

“Transparansi bukan diukur dari tebal-tipisnya laporan atau mahalnya buku cetak, tetapi dari partisipasi warga dan keterbukaan informasi publik.

 

Jika kegiatan seperti ini terus dipelihara, maka kita sedang membiarkan lahirnya kultur pembenaran atas pemborosan anggaran,” tambahnya.

 

Agus menyerukan agar seluruh kepala desa di Aceh Tengah tidak serta-merta mengikuti program yang tidak berpijak pada kebutuhan faktual di desa masing-masing.

 

Ia juga mendesak agar Inspektorat Kabupaten, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap kegiatan ini secara menyeluruh.

 

“Jangan sampai karena kelalaian atau pembiaran, kepercayaan publik terhadap kepala desa dan tata kelola Dana Desa runtuh. Dana Desa bukan milik pejabat atau forum tertentu itu milik rakyat, dan hukum harus hadir jika ada indikasi pelanggaran,” tutup Agus.(WD)

Post Views: 221
Share205Tweet128Share51
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Silaturahmi Tanpa Batas, Keakraban Karutan Takengon Dan Wakapolres Gayo Lues

Silaturahmi Tanpa Batas, Keakraban Karutan Takengon Dan Wakapolres Gayo Lues

23 April 2026
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

23 April 2026
Gampong Ampeh Dihantui Teror Pecandu Narkoba: Warga Resah, Aksi Pencurian Dan Intimidasi Merajalela

Gampong Ampeh Dihantui Teror Pecandu Narkoba: Warga Resah, Aksi Pencurian Dan Intimidasi Merajalela

23 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In