A1news.co.id|Subulussalam – Menindaklanjuti berita sebelumnya tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh perangkat Desa Sibuasan terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), hasil konfirmasi pada hari Rabu, 9 Juli 2025, menunjukkan bahwa dana yang dipungut tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang merasa dirugikan.
Salah satu masyarakat Desa Sibuasan menyampaikan kepada media bahwa dana yang dipungut telah dikembalikan pada malam sebelumnya.
“Sudah pak, dikembalikan tadi malam. Dan kami mengucapkan terimakasih pak,” tutur salah satu masyarakat Desa Sibuasan.
Pengembalian dana ini menunjukkan bahwa perangkat Desa Sibuasan telah mengambil langkah untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan.
Namun, masyarakat masih berharap agar penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa pungli tidak terulang lagi di masa depan.
Masyarakat berharap agar Pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLT-DD, sehingga masyarakat dapat menerima bantuan secara utuh dan tepat sasaran.(Ramona)






















