A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan kebakaran pada Senin siang, 14 Juli 2025. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyebaran maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Ps. Kepala SPK I Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Joni Efendi, S.H., bersama dua personel lainnya. Sasaran patroli difokuskan di daerah rawan karhutla di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap. “Situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Aipda Joni saat dikonfirmasi.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini akan terus digencarkan sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau yang rawan memicu karhutla. Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari kebakaran.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 13.30 WIB tanpa adanya hambatan di lapangan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.






















