A1news.co.id|Takengon – Pemerintahan Kampung Jaluk Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah terus sosialisasikan “Sampahmu Tanggungjawabmu” dan “buanglah sampah pada tempatnya”.
Reje Kampung Abdul Wahid menyampikan Pemerintahan Kampung Jaluk terus melakukan sosialisasi terkait Qanun Kebersihan yang telah diresmikan oleh Bupati Aceh Tengah Drs Haili Yoga M.Si.
Jagalah lingkungan kita dengan :
1. Membuang sampah tempatnya.
2. Kelola sampah dengan baik.
3. Kurangi penggunaan sampah plastik.
4. Gunakan produk ramah lingkungan.
5. Kurangi polusi udara.
6. Tanam pohon untuk udara bersih.
7. Dukung Program Pemerintah Desa “Jumat Bersih”.
Jika ada masyarakat kedapatan buang sampah sembarang di denda 200.000, Ungkap Abdul Wahid.
Ditambah, Abdul Wahid mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Ketol terkhusus masyakarat Jaluk untuk mendukung program Pemerintah Daerah “Sampahmu Tanggungjawabmu, Aceh Tengah Bersih, Bersih, Bersih”.
Mari kita mulai dari lingkungan rumah masing masing, dengan menjaga kebersihan berarti kita menjaga semuanya, Ucap Reje Kampung






















