
A1news.co.id | RIAU || Sebagai bagian upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langgam menggelar sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, bertempat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga di wilayah hukum Polsek Langgam mengenai dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Piket Polsek Langgam yang secara langsung menyampaikan informasi terkait maklumat larangan membakar hutan dan lahan.

“Kami ingin masyarakat memahami betul bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan. Selain mengancam lingkungan, hal ini juga dapat merugikan kesehatan banyak orang karena asap kebakaran yang mencemari udara,” ujar Aipda Roni, salah satu personel yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi.
Kegiatan ini berjalan lancar tanpa kendala, dan situasi di sekitar lokasi sosialisasi tetap aman dan terkendali. Laporan kegiatan tersebut juga telah diinput melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari sistem pelaporan di lingkungan Polres Pelalawan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran.

Tidak ada komentar