A1news.co.id|Redelong – Aroma busuk penyalahgunaan kewenangan menyeruak dari lingkungan SD Bintang Baru Kecamatan Bener Kelipah Kabupaten Bener Meriah Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang seharusnya langsung mendarat di rekening setiap siswa penerima disebut-sebut dibekukan dan dikendalikan sepihak oleh sang Kepala Sekolah.
Ironisnya, kartu ATM siswa justru berada di tangan pihak sekolah. wali murid hanya dapat kabar uang sudah masuk, tapi kartu dan PIN dipegang kepala sekolah,” ujar salah satu wali murid dengan nada getir.
Dugaan praktik semena-mena ini memantik kegusaran para orang tua, karena uang bantuan tersebut adalah hak anak untuk menunjang biaya pendidikan, bukan untuk dikendalikan siapa pun.
Ketika orang tua menuntut kejelasan, jawaban yang diterima justru menampar nurani. Kepala sekolah, menurut penuturan beberapa wali, dengan enteng mengatakan, “Saya kepala sekolah.
Kapan saya mau kasih, itu terserah saya. Ini hak saya, suka-suka saya.” Ucapan yang menyulut bara amarah dan mempertebal kecurigaan bahwa praktik pengendalian dana ini jauh menyimpang dari prinsip transparansi.
Tak berhenti di situ. Isu lain yang mengalir deras di kalangan guru dan masyarakat menyebut rumah dinas sekolah—yang sejatinya diprioritaskan bagi pengajar yang datang dari luar daerah justru disewakan kepada warga.
Guru-guru yang bertugas jauh dari kampung halaman harus menelan pil pahit, mencari tempat tinggal seadanya, sementara fasilitas resmi berubah menjadi lahan komersial.
Kekecewaan wali murid pun menumpuk. “Uang bantuan yang seharusnya jadi penopang kebutuhan anak kami justru digenggam. Rumah dinas disewakan. Kami melihat ini bukan lagi kelalaian, tapi indikasi kesengajaan,” keluh seorang wali siswa lainnya.
Pemerhati pendidikan menilai praktik semacam ini, bila benar terjadi, berpotensi menyalahi aturan dan menodai semangat program KIP yang digagas pemerintah pusat. Dana yang mestinya menghapus hambatan biaya sekolah justru terancam tak sampai ke tangan yang berhak.
“Harus ada audit, harus ada penegakan aturan. Jangan sampai hak siswa miskin dilucuti oleh oknum yang diberi amanah mendidik,” tegas salah satu aktivis pendidikan lokal.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum segera turun tangan, menelisik dugaan penahanan dana KIP sekaligus penyelewengan aset rumah dinas.
Transparansi dan akuntabilitas dianggap mutlak agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tidak semakin terkikis
Awak media yang melakukan Kompirmasi melalui melalui WhatsApp kepada Kepala Sekolah pada kamis 4 september tetapi tidak ada tanggapan, pesan WhatsApp yang di dikirim awak media sudah dibaca, sudah conteng biru.
Desakan pun datang agar kasus ini diusut tuntas terus menggelora, demi memastikan hak anak-anak penerima KIP tidak lagi digantungkan di ujung kebijakan sepihak yang “suka-suka”.
Sementara itu, sampai berita ini tayangkan Kepala Sekolah (May) belum memberikan klarifikasi resmi.(DA)






















