MENU

Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Pangkalan Kerinci Pelalawan

1 menit membaca View : 0 View
Irwan Sahputra
Berita - 29 Sep 2025

A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Kerinci melakukan patroli rutin di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (29/9) pagi sekitar pukul 10.45 WIB di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat dan Pangkalan Kerinci Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kesatuan Linmas (UKL) I Polsek Pangkalan Kerinci menyasar warga Kecamatan Pangkalan Kerinci yang tinggal di wilayah rawan karhutla. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Pelalawan AKBP John L. Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa sosialisasi dan patroli ini efektif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. “Dengan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat yang meningkat, diharapkan kasus karhutla dapat diminimalisir,” ujarnya.

Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau aman dan terkendali dengan nihil titik api. Tak ada kendala berarti selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi tersebut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS