A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional 2025, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (19/11/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Timur Km 110 dan berlangsung hingga selesai. Sebanyak 17 bibit pohon buah ditanam, terdiri dari berbagai jenis, yakni 3 bibit kelengkeng, 4 bibit manggis, 3 bibit durian, 4 bibit matoa, dan 3 bibit alpukat.
Penanaman dilakukan oleh jajaran Polsek Pangkalan Kuras, antara lain Kanit Lantas AKP Hermon J., Ps. Kanit Propam Aiptu Riskopri, personel Polsek Pangkalan Kuras, serta masyarakat Kelurahan Sorek Satu.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldy Parlindungan, S.H., dalam laporan tertulis menjelaskan bahwa kegiatan tanam pohon ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Polda Riau yang menargetkan penanaman 21.000 pohon di seluruh mako dan satker jajaran.
Selain itu, program ini juga selaras dengan agenda Kapolda Riau Green Policing, yang menekankan kelestarian alam, pengurangan polusi, hingga pemulihan lingkungan hidup.
“Polri ikut serta dalam menjaga keseimbangan alam melalui penanaman bibit pohon sebagai bagian dari kelestarian lingkungan,” ujar Kapolsek.






















