A1news.co.id | RIAU || Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus penyuluhan (bimbingan penyuluhan/Binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti pada Minggu, 30 November 2025.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang merupakan daerah perkebunan masyarakat dan rawan karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga agar:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
• Pemilik lahan menjaga lahannya agar terhindar dari karhutla.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.




















