A1news.co.id | RIAU ||Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi Karhutla dan Green Policing yang digelar di Kantor Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa, 9 Desember 2025. Acara dimulai pukul 15.30 WIB dan dihadiri unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta regu pemadam kebakaran.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Rian Onel, S.H., M.H., yang juga menyampaikan materi terkait Green Policing—program yang dicanangkan Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum.—sebagai pendekatan strategis kepolisian yang mengintegrasikan keamanan dan pelestarian lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Trantib Kecamatan Kuala Kampar T. Nadi Putra, Sekretaris Lurah Teluk Dalam M. Said, personel Polsek Kuala Kampar, Bhabinkamtibmas Teluk Dalam Brigadir Eko Ariantoni, serta para tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Sosialisasi berlangsung dengan sejumlah rangkaian acara, mulai dari sambutan pembuka, pemaparan materi Karlahut oleh Kasi Trantib, hingga penyampaian materi Karhutla dan Green Policing oleh Kapolsek Kuala Kampar. Sesi tanya jawab digelar untuk memberi ruang bagi masyarakat memperdalam pemahaman terkait teknik pemadaman dan strategi pencegahan kebakaran lahan.
Kapolsek Rian Onel menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama kelompok peduli api dan regu pemadam.
“Kita mengingatkan kembali bagaimana penggunaan alat pemadaman yang tepat serta langkah-langkah efektif untuk mencegah dan menangani karhutla.
Green Policing juga mengarahkan agar setiap upaya kepolisian tetap berorientasi pada pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan yang berakhir pukul 17.00 WIB itu berlangsung aman dan kondusif. Aparat dan masyarakat sepakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah karhutla yang berpotensi mengancam keselamatan dan ekosistem.






















