A1news.co.id|Takengon – Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Bur Ni Telong yang mengalami perubahan status dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), telah dilaksanakan pemindahan sebanyak 40 orang narapidana dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah.
Langkah darurat ini diambil guna menjamin keselamatan jiwa serta keamanan para warga binaan, mengingat posisi Rutan Bener Meriah yang berada dalam zona terdampak risiko bencana jika terjadi erupsi.
Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Bapak Rusli, menyatakan kesiapan penuh untuk menerima ke-40 narapidana tersebut.
Pihak Rutan Takengon telah menyiapkan sarana hunian guna memastikan proses transisi berjalan kondusif tanpa mengganggu stabilitas keamanan internal rutan.
Secara keseluruhan, proses mobilisasi narapidana dilaksanakan dengan pengawalan ketat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) keamanan.
Pemantauan terhadap perkembangan aktivitas gunung api terus dilakukan secara berkala berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Situasi saat ini dilaporkan aman dan terkendali, seluruh administrasi pemindahan narapidana telah diselesaikan sepenuhnya secara simultan dengan proses mobilisasi fisik, sehingga status legalitas dan dokumen dinyatakan lengkap dan aman.(WD)




















