A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 08.35 WIB, bertempat di ruang tunggu Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan ini dipimpin Aipda Marzami dan diikuti sekitar enam peserta.
Kegiatan Minggu Kasih merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta permasalahan lain di lingkungan mereka.
Beberapa isu yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain:
• Penyebaran berita hoaks di media sosial.
• Maraknya anjing liar yang berkeliaran di pemukiman warga.
• Kenakalan remaja, termasuk kebut-kebutan dan penggunaan knalpot brong pada malam hari.
Solusi yang diberikan oleh pihak Polsek Kuala Kampar antara lain:
• Masyarakat dihimbau untuk memfilter berita dari sumber yang tidak jelas.
• Kepolisian bekerja sama dengan pemerintah kecamatan untuk mengendalikan anjing liar di pemukiman.
• Remaja yang sering mengeber kendaraan diimbau untuk menghentikan perilaku tersebut dan diberikan pemahaman tentang risiko yang ditimbulkan.
Kegiatan Minggu Kasih berakhir sekitar pukul 09.15 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Polsek Kuala Kampar juga membagikan dokumentasi kegiatan melalui media sosial resmi Instagram dan Facebook, agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan kegiatan ini.
Kapolsek Kuala Kampar, Rian Onel, S.H., M.H., menegaskan bahwa program Minggu Kasih menjadi wadah efektif bagi Polri untuk membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat sekaligus memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.






















