A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 10.00–10.30 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Giat ini dipimpin oleh Kepala Seksi III Polsek Kuala Kampar bersama personel Polsek, dengan sasaran masyarakat setempat. Sosialisasi menekankan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta mengedukasi warga mengenai risiko kebakaran dan dampaknya bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan membakar lahan. Warga juga sepakat menjaga lahan miliknya agar tidak terbakar serta menunjukkan kepercayaan yang semakin tinggi kepada Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa kendala. Polsek Kuala Kampar menegaskan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla di wilayah hukumnya.






















