A1news.co.id | RIAU ||Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teluk Meranti menggelar kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang termasuk kawasan perkebunan masyarakat dan rawan terjadi Karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut personil Polsek memberikan himbauan kamtibmas sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Beberapa himbauan yang disampaikan antara lain:
• Masyarakat diimbau untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Dilarang membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.
• Pemilik lahan agar menjaga dan memantau lahannya agar terhindar dari risiko Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tercatat aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan dalam laporan resmi Kapolsek.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi Polsek Teluk Meranti dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Pelalawan.






















