A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Langgam menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.25 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam, sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Langgam, Iptu Jerri P. Sinaga, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari praktik pembakaran lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai risiko kebakaran, dampak lingkungan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat membuka lahan dengan cara membakar.
“Masyarakat diharapkan dapat memahami bahaya karhutla dan tidak lagi melakukan pembakaran lahan, serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat mulai memahami dampak negatif karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas ekonomi.
Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut juga telah dilaporkan melalui sistem Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari pemantauan dan pengendalian karhutla di wilayah Riau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala.






















