A1news.co.id|Takengpn – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Rusli, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Polres Aceh Tengah.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, M. Taufiq, dalam suasana yang penuh sinergi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan formal dan koordinasi antar instansi penegak hukum di wilayah Aceh Tengah.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mendalam mengenai penanganan tahanan yang telah habis masa penahanannya atau overstaying.
Rusli menekankan pentingnya sinkronisasi data agar tidak ada tahanan yang hak-haknya terabaikan akibat kendala administratif.
Hal ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum dan memastikan seluruh proses penahanan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ini dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kapolres Aceh Tengah dan Kepala Rutan Takengon.
PKS ini berfungsi sebagai landasan hukum dan pedoman operasional dalam mempercepat koordinasi terkait administrasi tahanan serta penguatan aspek keamanan.
Dengan adanya dokumen resmi ini, diharapkan sinergi antara penyidik kepolisian dan petugas pemasyarakatan menjadi lebih terstruktur dan akuntabel.
Kapolres Aceh Tengah, M. Taufiq, menyambut baik adanya kesepakatan tertulis ini dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung kelancaran proses administrasi penyidikan dan penahanan.
Kegiatan kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi PKS tersebut.
Sinergitas ini diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih prima serta menekan angka overstaying tahanan secara signifikan di Aceh Tengah.(*)






















