A1news.co.id | RIAU ||Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari program penghijauan lingkungan, Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung di halaman asrama Polsek Pangkalan Kuras, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menanam dua batang bibit pohon manggis. Penanaman dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Aipda Oky Andres, Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Anggiat Siregar, serta PHL Polsek Pangkalan Kuras, Agus.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau.
“Penanaman bibit pohon ini bertujuan untuk mendukung penghijauan lingkungan serta menjaga kelestarian alam, termasuk dalam upaya mengurangi polusi dan menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam melalui program Green Policing.
Polri, lanjutnya, diharapkan dapat terus berperan aktif tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari komitmen Polres Pelalawan dalam mendukung program pelestarian lingkungan di wilayah hukum Polda Riau.






















