A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya, Selasa, 21 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Aipda A. Arif bersama tiga personel Polsek Bunut.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis, seperti pertokoan, minimarket, serta kawasan pemukiman masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan berbagai imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Di antaranya mengingatkan pengunjung toko agar tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan.
Selain itu, di kawasan pertokoan, masyarakat diimbau untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga menyambangi pemukiman warga dan memberikan pembinaan kepada sejumlah remaja yang tengah berkumpul agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta segera kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, mengatakan patroli ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, sekaligus menekan berbagai potensi penyakit masyarakat seperti perjudian online, minuman keras, premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dengan situasi wilayah yang terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.






















