A1news.co.id|Aceh Singkil – Bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil yang sempat dikabarkan di blokir dan tertunda lantaran data penerima tersebut adanya polemik, kini Rabu (22/4) jadup tersebut mulai di proses dan dicairkan.
“Iya, pemblokiran rekening bagi calon penerima bantuan jadup yang terdampak banjir di Aceh Singkil, saat ini telah dibuka dan mulai Rabu (22/4) segera dicairkan,” kata Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan.
Proses penyaluran bantuan Jadup untuk korban terdampak banjir ini akan disalurkan melalui kantor PT. Pos Indonesia.
Untuk tahap awal penyalurannya yaitu pada Rabu 22 April 2026 akan di laksanakan dari Kecamatan Singkil. Meliputi penduduk dari Desa Pasar dan Ujung, dengan jumlah penerima sebanyak 68 penerima.
Sedangkan pada Kamis 23 April 2026, dilaksanakan bagi warga Desa Kilangan, Suka Makmur, Kuta Simboling, Takal pasir dengan jumlah penerima sebanyak 71 orang.
“Bagi masing-masing penerima ini, tenggang masa habis waktunya, hingga 24 April 2026 mendatang,” ujarnya.
Menurut Ali Hasmi penerima Jadup ini, sebelumnya sebanyak 605 Kepala Keluarga (KK), namun setelah dilakukan validasi dan verifikasi jumlah penerima Jadup yang terdampak banjir tersebut bisa berkurang dan bertambah dari data awal.
“Untuk data jumlah penerimanya, hingga hari ini belum final, bisa saja berkurang dan bisa juga bertambah. Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi ada beberapa calon penerima berdasarkan data awal akan digagalkan pembayarannya,” ujarnya.
Sedangkan, nominal angka bantuan yang akan diterima oleh masyarakat tersebut secara bervariasi.
Ali Hasmi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kembali untuk bahan membuat laporan data usulan permohonan.
“Kepada masyarakat diharapkan bersabar, saat ini kami masih membuat laporan data susulan, karena bantuan jadup terdampak banjir ini, programnya berlangsung hingga tiga tahun,” pungkasnya. (EW)






















