A1news.co.id|Kutacane– Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane melaksanakan penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Tujuan adalah untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kutacane. Kamis (13/6/2024).
Selama penggeledahan berlangsung, petugas melakukan pengecekan terhadap seluruh barang milik WBP di Blok Hunian. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang terlarang masuk ke dalam Lapas.
bahwa penggeledahan rutin ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan di Lapas Kutacane dan ini akan terus dilakukan secara rutin,
Kalapas juga mengingatkan agar para pegawai harus berkomitmen untuk menghindari yang namanya narkoba,
Terapkan tiga kunci pemasyarakatan, serta lakukan back to basic demi mewujudkan pembinaan, pelayanan, serta keamanan dan ketertiban lapas.
Dalam kegiatan penggeledahan rutin ini, tidak ditemukan barang terlarang maupun gangguan keamanan dan ketertiban yang signifikan.
Penggeledahan berhasil dilakukan dengan lancar dan aman.
Semua pihak berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi WBP dan seluruh petugas di Lapas Kutacane.(RL)






















