• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ombudsman Sumsel Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru

Ombudsman Sumsel Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru

28 Juni 2024
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

24 April 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Serap Aspirasi Warga Soal Kamtibmas hingga Narkoba dan Karhutla

Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Serap Aspirasi Warga Soal Kamtibmas hingga Narkoba dan Karhutla

24 April 2026
Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 April 2026
Dalam Jumat Curhat Warga Sorek Satu Keluhkan Balap Liar, Polisi Janjikan Patroli Malam Minggu

Dalam Jumat Curhat Warga Sorek Satu Keluhkan Balap Liar, Polisi Janjikan Patroli Malam Minggu

24 April 2026
CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

24 April 2026
Jumat Curhat di Kuala Kampar Pelalawan Warga Soroti Kenakalan Remaja Malam Hari

Jumat Curhat di Kuala Kampar Pelalawan Warga Soroti Kenakalan Remaja Malam Hari

24 April 2026
Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

24 April 2026
Jumat Curhat di Desa Mekarjaya, Warga dan Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat di Desa Mekarjaya, Warga dan Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

24 April 2026
Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bersama Polsek Bebesen Dan Warga Gotong Royong 

Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bersama Polsek Bebesen Dan Warga Gotong Royong 

24 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Ombudsman Sumsel Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru

by a1news.co.id
28 Juni 2024
in Berita
0
Ombudsman Sumsel Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Palembang – Kepala perwakilan ombudsman Sumsel M.Adrian Agustiansyah.SH.MH menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP terkait hasil pemeriksaan dan investigasi atas prakarsa sendiri atau disebut dengan istilah IAPS proses Penerimaan peserta Didik Baru pada tingkatan sekolah menengah atas Negeri yang tersebar di Kota Palembang pada Jumat(28/06/2024).

 

Bertempat di kantor ombudsman perwakilan Sumatera Selatan jalan radio no.01 kecamatan Ilir Timur I  kota Palembang depan mapolda Sumsel.

 

Hadir dalam penyerahan LHP adalah PJ gubernur Sumsel di wakili oleh staf ahli gubernur Pandji Tjahjadi, Kadiknas Sumsel yang di wakilkan oleh Drs.H.Sutoko.M.Si,Plh kepala inspektorat Sumsel H.Kurniawan AP. M.Si serta semua kepsek SMA negeri kota Palembang yang menjadi objek pemeriksaan.

 

Sebelumnya pihak ombudsman perwakilan Sumatera Selatan telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran dalam proses dan seleksi PPDB tahun 2024 ini,

 

Karena laporan terus bertambah dari hari ke hari, maka membuat ombudsman meyakini adanya mall administrasi yang terjadi dan berdampak luas sehingga di putuskan untuk dilakukan IAPS”. tegasnya.

 

Pihak ombudsman perwakilan Sumatera Selatan sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait akan hal proses seleksi PPDB SMA negeri Kota Palembang.

 

Antara lain PLH Kadiknas Sutoko selaku terlapor satu dan seluruh kepala sekolah SMA negeri yang ada di  kota Palembang selaku terlapor dua dan Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel selaku terlapor tiga serta aplikator PPDB PT Sudarsa selaku pihak terkait.

 

Pihak ombudsman juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan menemukan ada ketidak sesuaian antara lain,

 

Hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftaran jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan via pengumuman aplikasi ppdb sumsel sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan.

 

Berdasarkan Perangkingan sekolah di nyatakan lulus oleh Aplikasi ppdb sumsel bahkan di sebagian sekolah di dapatkan ada di duga calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak mendaftar akan tetapi di nyatakan lulus dalam pengumuman tersebut.

 

“Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan yang telah di lakukan ombudsman perwakilan Sumatera Selatan di temukan bahwa ada intervensi langsung yang di lakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Sumsel kepada pihak sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir semua sekolah tingkat SMAN di Kota Palembang ini khusus nya.

 

Ombudsman sendiri telah merekapitulasi ada sebanyak sembilan ratus sebelas orang yang seharusnya tidak lulus di nyatakan lulus”. keluhnya.

 

Berdasarkan temuan di atas terkait hasil pemeriksaan kepala ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumsel memberikan tindakan korektif sebagai upaya perbaikan yakni :

1.Pj Gubernur Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kewenangannya untuk dapat menganulir dan atau melakukan peninjauan kembali atas hasil PPDB online jalur prestasi SMA Negeri yang ada di  kota Palembang tahun pelajaran 2024-2025.

 

 

2. Kepala sekolah menengah tingkat atas atau SMA Negeri sekota Palembang melakukan penetapan peserta didik baru jalur prestasi dengan mengacu pada hasil rapat dewan guru yang di pimpin oleh kepala sekolah dan di tetapkan melalui keputusan kepala sekolah yang berdasarkan peringkat nilai kumulatif dari setiap bobot prestasi yang telah di verifikasi.

 

Apabila jumlah nilai kumulatif sama maka di prioritaskan berdasarkan jarak terdekat dari domisili calon peserta didik ke sekolahnya.

 

3. Kepala sekolah menengah atas negeri sekota  Palembang mengumumkan calon peserta didik yang di nyatakan lolos seleksi dan yang tidak lolos seleksi jalur prestasi berdasarkan peringkat nilai kumulatif yang memuat informasi total skor secara transparansi dan akuntabel yang dapat di akses masyarakat luas,

 

Termasuk orang tua/wali murid peserta didik Pengumuman dilakukan dengan cara di tempel di papan pengumuman atau website dan medsos sekolah serta melalui aplikasi ppdb sumsel.

 

4. Pj Gubernur Sumatera Selatan sebagai atasan para terlapor agar melakukan evaluasi atas perilaku mall administrasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan termasuk kedudukan dan fungsi PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan panitia PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tahun pelajaran 2024-2025,

 

Dengan melibatkan inspektorat Provinsi Sumatera Selatan sebagai aparatur pengawas internal pemerintah atau APIP dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang di lakukan sebagai mana ketentuan yang berlaku.

 

Terhadap pelaksanaan tindakan korektif tersebut ,perwakilan ombudsman Republik Indonesia Sumatera Selatan memberikan waktu paling lama 30 hari kerja kepada PJ gubernur,

 

Terlapor satu dan terlapor dua untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangan nya kepada kepala perwakilan ombudsman Republik Indonesia Sumatera Selatan setiap tahapan pelaksanaan.

 

Demikian pers rillis yang di laksanakan langsung di kantor ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sumatera Selatan tutup Andrian agustiansyah .SH .MH (Ah)

Post Views: 228
Share204Tweet127Share51
a1news.co.id

a1news.co.id

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In