A1news.co.id|Medan – Bertempat di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Medan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Hamdani, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis 19/09/2024.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini adalah dalam rangka mensinergikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dalam implementasinya melibatkan jajaran keimigrasian dan stakeholder terkait.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pembahasan oleh Narasumber tentang kiat dan strategi Pemerintah Daerah dalam mendukung pembentukan Kantor Imigrasi,
Peran Kantor Imigrasi dalam menjaga sinergitas dengan Pemerintah Daerah serta Peraturan-Peraturan terkait pembentukan unit kerja Kantor Imigrasi.(AB)






















