A1news.co.id|Subulussalam– Orangtua siswa harus lebih kritis mengawasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMP Negeri Satu sempang kiri demi terciptanya transparansi penggunaan BOS, dengan berdiam diri, transparansi penggunaan BOS tidak akan terwujud dengan baik hanya memperkaya oknum Kepala Sekolah.
Apa lagi di SMP Negeri Satu Simpang Kiri besar dugaan penggunaan dana bos tidak tepat sasaran dan di harapkan kepada APH segera turun tangan untuk melidik Dana BOS SMP Negeri Satu Simpang Kiri yang sangat fantastic, mencapai 500 juta pertahun,
Pengamat pendidikan mengatakan dalam diskusi tentang akses Kementerian Pendidikan Nasional sebetulnya sudah membuka secara transparan mengenai penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah di tanah air.
Namun, keterbukaan penggunaan dana tersebut kerap berhenti di tingkat sekolah yang memiliki kewenangan otonomi atas pemanfaatan BOS tersebut.
Informasi mengenai penggunaan BOS ini hanya diketahui oleh kepala sekolah dan komite sekolah.
Bahkan, katanya tidak semua guru mengetahui anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) yang di antaranya melibatkan dana BOS.
Orangtua siswa juga berhak mengetahui penggunaan dana BOS tersebut dengan menanyakan kepada pihak sekolah.
Akan tetapi, hal ini seringkali diabaikan karena putra-putri mereka justru mendapat sanksi atau tudingan dari pihak sekolah.
Akibatnya, banyak orangtua siswa memilih diam dan tak memedulikan hal tersebut agar pendidikan anaknya tak terganggu.
“Masalah (keterbukaan informasi) dana BOS ini ada dua, yakni manajemen sekolah yang tidak terbuka dan sikap masyarakat yang acuh,”membuat kepala sekolah sesuka hati menggunakan Dana BOS
Orangtua jangan jadi penakut. Kalau melihat ada pelanggaran (pemakaian BOS), tanyakan dan laporkan,”
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 menjamin masyarakat untuk menerima informasi dari pejabat publik, termasuk mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana BOS.
Pejabat publik pun wajib memberikan informasi yang diperlukan kepada pemohon dan bahkan bisa dikenai hukuman penjara atau denda jika mengabaikan permohonan keterbukaan informasi itu.
Selama SMP Negeri Satu Simpang Kiri dalam Naungan Yusali S.pd tidak ada perubahan apapun di sekolah tersebut, sehingga tidak ada kemajuan, membuat masyarakat bertanda tanya, kemana dikelola dana BOS yang fantastis itu,
Untuk mengetahui Hal ini di harapkan kepada penegak hukum Kota Subulussalam supaya memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri Satu Simpang Kiri, supaya jelas dikemanakan saja Dana BOS yang mencapai 500 juta pertahun itu.(Ramona)






















