A1news.co.id|Aceh Singkil – Alih status Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR) menjadi Institute terus berproses.
Hal ini diungkapkan Ketua STAISAR Dr. T. H. Abi Hasan, MH, M.Ag. saat memberikan sambutan pada sidang senat terbuka wisuda angkatan ke-17 STAISAR, Selasa, 31 Desember 2024.
“Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf akan alih status menjadi Institut Agama Islam Swasta Syekh Abdurrauf,” ujar Dr. Abi.
Bahkan dirinya telah menyampaikan perihal alih status STAISAR kepada pimpinan daerah, Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi dan Ketua DPRK, H. Amaliun.
“Sebelumnya saya sudah sampaikan melalui sambungan telepon, ketika Ketua Dewan dan Pj Bupati berada di Bogor,” ungkap Dr. Abi dihadapan keduanya yang hadir dalam sidang senat terbuka.
Dr. Abi mengingatkan percakapannya saat itu dimana untuk mencapai alih status menjadi institut, banyak hal yang perlu disiapkan.
“Beliau (Ketua Dewan dan Pj Bupati) ketika itu berjanji, insyaallah akan membantu mulai dari fisik sampai operasional,” imbuhnya.
Tahapan-tahapan alih status kata dia, sudah dilakukan. Bahkan pihaknya menarget tahun 2024, STAISAR dapat beralih status menjadi Institut Agama Islam Swasta Syekh Abdurrauf.
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, pengurusan alih status STAISAR menjadi institut sedang berposes dimana capaiannya 30 persen.
“Tinggal bagaimana pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pihak yayasan bersinergi untuk merampungkan alih status STAISAR,” kata Azmi usai menghadiri sidang senat terbuka.
Pemerintah Daerah berkomitmen penuh terhadap alih status STAISAR menjadi institut dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) Aceh Singkil.
“Kita dukung sepenuhnya karena ini untuk meningkatkan SDM, tidak ada jalan lain cara meningkatkan SDM harus melalui perguruan tinggi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Kopertais wilayah Aceh, Bustami Abu Bakar mengatakan peran Kopertais dalam hal ini adalah sebagai endorsmen atau penguatan.
“Kita akan lakukan verifikasi, misalnya kalau ada dokumen yang kurang dan perlu penguatan itu akan kita sampaikan dan berkomunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag),” ujar Bustami usai memberikan orasi ilmiah dalam sidang senat terbuka wisuda angkatan ke-17 STAISAR.
Menurutnya Kopertais sebagai lembaga yang melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap perguruan tinggi akan memberikan support 100 persen, seoptimal mungkin jika ada perguruan tinggi yang menaikan statusnya.
“Jika dilihat dari jumlah mahasiswa, dosen maupun bangunan sudah memenuhi syarat. Kemudian syarat lainnya untuk menjadi institut harus memiliki empat prodi jurusan, sementara STAISAR saat ini telah memiliki lima prodi dan luas lahan,” ungkapnya.
Bustami menuturkan diantara keuntungan menjadi institut diibaratkan kepakkan sayapnya bisa lebih lebar. Jumlah dosen dan prodi jurusan bisa lebih banyak. (Irfan)






















