A1news.co.id|Redelong – Dalam kehidupan berdemokrasi, media massa memainkan peran penting sebagai penjaga informasi publik, pengawas kekuasaan, serta penghubung antara masyarakat dan pemangku kebijakan.
Namun realitas di lapangan sering tak seindah teori. Media kerap dipinggirkan, bahkan diabaikan, terutama oleh institusi pemerintah atau pihak-pihak yang seharusnya menjunjung tinggi kebebasan pers.
Yang mendapat tempat istimewa hanyalah organisasi wartawan tertentu, seolah-olah hanya mereka yang layak disebut representasi dunia jurnalistik.
Fenomena ini sungguh mengkhawatirkan. Ketika undangan kegiatan pemerintahan, peliputan agenda penting, hingga akses informasi hanya diberikan kepada kelompok atau organisasi wartawan tertentu, maka hal itu telah menciptakan diskriminasi secara terang-terangan.
Ini bukan sekadar masalah etika, tapi sudah menyentuh jantung demokrasi: kebebasan pers yang timpang dan keberpihakan yang memalukan.
Padahal, banyak media yang berdiri di atas idealisme dan profesionalisme, bekerja siang malam untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mereka tak punya “kartu sakti” dari organisasi tertentu, namun mereka tetap wartawan.
Mereka adalah bagian dari ekosistem pers yang sah, dan harus dihargai. Lantas, apakah karena mereka tidak bergabung dalam organisasi tertentu, lantas dianggap tidak layak? Ini preseden buruk yang seharusnya tidak terjadi dalam negara demokrasi.
Organisasi wartawan sejatinya adalah wadah untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kapasitas, serta memperjuangkan hak-hak profesi.
Tapi ketika organisasi itu mulai digunakan sebagai alat eksklusivitas dan pembeda kasta, maka nilai-nilai ideal yang dibawanya pun mulai ternoda.
Wartawan bukan hanya mereka yang punya lambang di dada, tapi mereka yang bekerja berdasarkan kode etik, menyuarakan kebenaran, dan teguh dalam integritas.
Masyarakat perlu tahu bahwa media itu beragam. Tidak semua terafiliasi dengan organisasi besar, namun tetap menjalankan tugas jurnalistik secara sungguh-sungguh.
Pemerintah dan institusi lainnya harusnya adil dalam memperlakukan media—baik yang tergabung dalam organisasi wartawan besar, maupun yang berdiri secara independen.
Kalau kebebasan pers hanya berlaku untuk segelintir kelompok, maka itu bukan lagi kebebasan, tapi pengendalian.
Dan bila media independen terus-menerus dikucilkan, maka suara-suara alternatif akan perlahan hilang. Yang tersisa hanya berita-berita yang disaring, dibungkus manis, dan tak lagi menyentuh realita.
Lebih menyedihkan lagi, dalam praktik di lapangan, sering kali muncul pertanyaan yang bernada meremehkan dari sesama wartawan atau bahkan dari narasumber, “Apakah medianya sudah terverifikasi Dewan Pers?” atau “Apakah wartawannya sudah UKW (Uji Kompetensi Wartawan)?” Seolah-olah, jika belum terverifikasi atau belum UKW, maka seseorang tidak pantas disebut jurnalis.
Padahal, verifikasi dan UKW adalah proses administratif dan peningkatan kapasitas, bukan penentu sah atau tidaknya seseorang menjalankan tugas jurnalistik.
Apakah jurnalis yang belum UKW otomatis tidak profesional? Tentu tidak. Banyak jurnalis di lapangan yang bekerja dengan etika, menjalankan kode etik jurnalistik, dan menyajikan informasi yang benar serta berimbang.
Meski mereka belum mengikuti UKW atau medianya belum diverifikasi oleh Dewan Pers, Proses administratif tidak boleh jadi alat untuk mendiskriminasi atau melemahkan legitimasi kerja-kerja jurnalistik.
Lebih ironis lagi, terkadang yang paling lantang mempertanyakan legalitas media lain justru berasal dari oknum wartawan yang menggunakan organisasi profesinya sebagai tameng untuk mencari pengaruh dan kepentingan tertentu.
Mereka lupa bahwa tugas utama seorang jurnalis bukan menilai jurnalis lain, tapi menyuarakan kepentingan publik dan memperjuangkan kebenaran.
Verifikasi dan UKW penting, iya. Tapi jangan dijadikan standar tunggal untuk menilai kualitas dan integritas wartawan. Profesionalisme tidak hanya diukur dari selembar sertifikat, tetapi dari dedikasi, konsistensi, dan keberanian menyuarakan kebenaran, terutama di tengah tekanan kekuasaan.
Sudah saatnya kita berhenti saling merendahkan antar sesama insan pers. Kalau kita sendiri masih sibuk mengkotak-kotakkan wartawan berdasarkan label atau organisasi, maka bagaimana kita bisa berharap orang luar akan menghargai profesi ini?
Persatuan insan pers akan terbangun ketika semua merasa dihargai, tanpa pandang baju organisasi, verifikasi, atau status UKW. Yang harus dilawan adalah berita hoaks dan wartawan abal-abal yang memang tidak menjalankan fungsi jurnalistik, bukan sesama jurnalis yang sedang berproses.
Pers yang sehat adalah pers yang bebas, inklusif, dan diakui keberagamannya. Jangan biarkan pers dijadikan alat kekuasaan, dan jangan biarkan organisasi dijadikan tameng untuk mendiskriminasi.
Media bukan anak tiri. Wartawan bukan hanya mereka yang berseragam. Hormatilah semua suara, karena dari keberagaman itulah demokrasi tumbuh subur.(*)






















