A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar masyarakat setempat yang berada di wilayah rawan Karhutla. Empat personel Polsek diterjunkan dalam kegiatan ini, dipimpin oleh Wakil Perwira Pengawas (Wa Pawas), Aipda Marmin.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Kami terus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah hukum kami,” ujarnya dalam laporan tertulis.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menyampaikan himbauan langsung kepada warga terkait bahaya dan dampak hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat juga diajak aktif melapor jika menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya.
Tidak ditemukan kendala berarti selama pelaksanaan sosialisasi. “Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ujar Aipda Marmin.
Sosialisasi semacam ini merupakan bagian dari strategi Polsek Pangkalan Kuras dalam menghadapi musim kemarau serta upaya dini mencegah bencana ekologis akibat pembakaran lahan.






















