A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Joni Efendi, SH, bersama dua personel lainnya. Patroli menyasar wilayah rawan Karhutla di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap. Situasi dinyatakan aman dan terkendali hingga kegiatan selesai pada pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Patroli ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga selama musim kemarau.






















