A1news.co.id | RIAU || Personel Piket Polsek Langgam melakukan sosialisasi pentingnya larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin pagi pukul 09.40 WIB sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di musim kemarau.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pembakaran lahan secara ilegal, termasuk kerusakan lingkungan dan risiko kesehatan akibat asap.
Petugas Polsek Langgam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar menghindari tindakan pembakaran yang bisa menyebabkan kebakaran besar dan kerugian luas. Kegiatan ini juga dilaporkan secara resmi melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bentuk dokumentasi dan monitoring kegiatan pencegahan Karhutla.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan, bahwa sosialisasi larangan membakar lahan merupakan upaya berkelanjutan Polsek untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat dari dampak asap kebakaran.
“Kami berharap warga Desa Segati dapat memahami betul risiko Karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat,” ujar Kapolsek Langgam.
Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dengan respons positif dari masyarakat setempat.






















