MENU

MTQ IX Subulussalam Usai, DSIPD Diperiksa Indikasi Korupsi

2 menit membaca View : 3
Admin
Berita - 22 Agu 2025

A1news.co.id|Subulussalam – Kepemimpinan berinisial HC sebagai Kepala DSIPD Kota Subulussalam, menjadi sorotan publik, jauh sebelum pelaksanaan MTQ IX Kota Subulussalam juga sudah tercium bau tak sedap sampai pada pelaksanaan MTQ dan setelah pelaksanaan dari Dinas SIPD.

 

Issue tersebut merebak sampai kepada peserta MTQ, orang tua peserta MTQ dan juga para 6 Kafilah, miskomunikasi tersebut di karenakan masalah dana MTQ tersebut.

 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kota Subulussalam buntut dari terciumnya desas desus dana MTQ tersebut, sehingga Polres Kota Subulussalam melakukan pemeriksaan di mulai dari PPTK dan Bendahara dan pengguna anggaran tersebut.

 

Hal ini sudah tercium bagi masyarakat Kota Subulussalam, parahnya lagi dokumen-dokumen MTQ sudah di minta oleh pihak penyidik, seperti SK jabatan, SK panitia MTQ, RAB kegiatan MTQ, daftar honorium keseluruhan, daftar pengadaan barang, SPP, SPM, SP2D, beserta lampirannya, laporan pertanggungjawaban dan dokumen lainnya.

 

Jaminuddin. B, S.PdI.,M.Si ketua LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) Kota Subulussalam, merespon terkait issue pemeriksaan oleh pihak Polres Kota Subulussalam, bahwa pihak polres telah tepat melakukan pemeriksaan itu dan mendengar issue bahwa Kepala Dinas SIPD akan mengundurkan diri dari jabatannya, itu juga positif dan tepat, karena itu bentuk tanggung jawab moral jabatan yang diampu, terhadap pengelolaan dana MTQ +_ 1,2 Milyar tersebut yang sedang di selidiki oleh pihak Polres.

 

Dalam hal pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kota Subulussalam tersebut Jaminuddin berkeyakinan tidak akan berhenti, dan jika pihak pengurus LPTQ Kota Subulussalam turut di panggil sebagai saksi kami siap menjelaskan yang kami ketahui kronologis dan pelaksanaan dan kami LPTQ mendukung penuh langkah-langkah terhadap pemeriksaan tersebut, dan jika ternyata ditemukan korupsi.

 

Kami juga mendukung pihak polres untuk melakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan tidak menjadikan staf di DSIPD menjadi tumbal terhadap pemangku kepentingan pada Dinas tersebut.

 

Terhadap pemeriksaan dana MTQ ini oleh Polres Kota Subulussalam, telah mencoreng nama baik Dinas SIPD Kota Subulussalam, nama panitia MTQ.

 

LPTQ Kota Subulussalam meminta kepada Bapak Walikota Subulussalam H. M. Rasyid untuk segera memanggil Kepala Dinas tersebut, dan lakukan evaluasi untuk membersihkan nama baik DSIPD, panitia MTQ LPTQ dan ini bukti Walikota Subulussalam tidak melindungi jika ada Kepala Dinas yang terindikasi korupsi terlebih dana MTQ.(Ramona)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS