
A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar, jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Saber Pungli pada Selasa, 16 September 2025, di wilayah Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 09.00 WIB, dipimpin oleh tiga personel Polsek setempat. Sasaran sosialisasi adalah warga Kelurahan Teluk Meranti, khususnya yang beraktivitas di ruang-ruang pelayanan publik.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami dan menolak segala bentuk pungutan liar.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum. Patroli ini juga sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya praktik pungli selama patroli berlangsung. Situasi di lapangan pun terpantau aman dan kondusif.
Polsek Teluk Meranti menegaskan akan terus melakukan patroli serupa secara berkala sebagai bagian dari komitmen mendukung program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang digaungkan secara nasional.

Tidak ada komentar