PERHENTIAN RAJA,a1news.co.id- Polsek Perhentian Raja melakukan penyelidikan dengan turun langsung ke lokasi tempat yang di beritakan oleh media online mengenai dugaan adanya rumah bermodus warung yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal Pada pagi Sabtu sekira pkl ; 08.30 wib 13 November 2025
Dari hasil Penyelidikan dan Klarifikasi di Lokasi yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi oleh Jajaran Polsek Perhentian Raja dengan cara melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menginterogasi pemilik warung, dan meminta keterangan saksi warga sekitar dan cek cctv di lokasi ternyata lokasi berada di Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar.
Adapun Keterangan dari Pemilik Warung inisial FP, yang diwakili oleh anaknya, inisial NP, menjelaskan bahwa” Kami tidak ada melakukan kegiatan penimbunan minyak solar” tutur nya. NP mengakui bahwa ia sebelumnya menjual BBM solar eceran dengan cara diperoleh dari mobil minyak solar sebanyak 3 jerigen, dengan tujuan mencari tambahan penghasilan.
Salah satu warga disekitar yang merupakan tetangga warung bernama Fitra Sari selaku penjual pulsa mengatakan” tidak ada aktifitas penimbunan minyak solar selama ini terlihat” terang Fitra Sari selaku penjual pulsa tersebut.
Terkait foto jerigen yang dimuat media daring, dijelaskan bahwa jerigen tersebut adalah kosong, untuk aktivitas penjualan BBM solar di lokasi ini sudah tidak ada lagi”. Ungkap nya
Selanjutnya Kanit Reskrim, Ipda Ashari Antoni beserta Tim, memastikan bahwa meski aktivitas penimbunan tidak ditemukan, Tim tetap memberikan imbauan tegas kepada warga
Kapolres kampar AKBP Bobi Putra Ramadhan Sebayang Melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Peri Padli, S.H., menjelaskan
“Saya telah perintahkan Kanit Reskrim untuk cek dan lakukan penindakan apabila ditemukan ada nya penimbunan minyak BBM bersubsidi” terang Kapolsek.
“Kami juga telah menghimbau secara langsung kepada pemilik warung maupun warga di sekitar lokasi tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penimbunan BBM bersubsidi” lanjut Kapolsek.
Kami juga akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran” Terang Peri.
Kegiatan sidak dan penyelidikan ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.Polsek Perhentian Raja berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat dan media demi menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayahnya. (Endang.s)






















