A1news.co.id|Takengon – Menindaklanjuti Surat Nomor PAS-UM.01.01-05 Perihal Penugasan Pendataan Tes Urine Pegawai dan Narapidana Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon telah melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine diikuti oleh sejumlah pegawai Rutan Kelas IIB Takengon serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan yang dipilih secara acak. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, peserta yang mengikuti kegiatan yaitu seluruh pegawai dan 17 orang warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Hal ini menunjukkan komitmen pegawai dan warga binaan dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Rusli, menegaskan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan pengawasan internal, menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba, serta memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Takengon.(*)






















