A1news.co.id | RIAU ||Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Kapolda Riau Green Policing guna menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan penanaman bibit pohon tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid Al-Muklisin, Jalan Datuk Laksamana Km 02, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pangkalan Kuras menyerahkan sekaligus menanam sebanyak tiga batang bibit pohon manggis di lingkungan masjid bersama pengurus masjid setempat.
Kanit Binmas Polsek Pangkalan Kuras AKP Yandri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan serta komitmen mendukung kebijakan Kapolda Riau melalui program Green Policing.
“Penanaman bibit pohon ini bertujuan untuk penghijauan lingkungan, mengurangi polusi, serta menjaga keseimbangan alam. Selain itu, Polri juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, termasuk generasi muda, tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Ps Kasi Umum Polsek Pangkalan Kuras AIPTU Arisman, Bhabinkamtibmas Desa Beringin Indah Brigadir R. Harahap, serta pengurus Masjid Al-Muklisin, Arifin.
Polres Pelalawan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata Polri dalam menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang hijau dan asri.






















