A1news.co.id | RIAU ||Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Langgam dengan menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Langgam pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.25 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Dalam sosialisasi itu, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun potensi sanksi hukum yang dapat dikenakan.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus mendorong peran aktif warga dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.
“Hasil dari kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya karhutla dan tidak lagi melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK). Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kendala dan situasi berlangsung aman serta tertib.






















