MENU

Patroli Karhutla di Pangkalan Lesung, Polsek Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan ke Warga

1 menit membaca View : 5
Irwan Sahputra
Berita - 14 Apr 2026

A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/4/2026) pukul 10.00–11.00 WIB.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang berpotensi terjadi kebakaran sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak serta bahaya pembakaran hutan dan lahan. Aparat juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Polda Riau terkait pencegahan karhutla.

Dalam kegiatan itu, petugas yang terlibat antara lain AIPTU P. Harahap, AIPDA Indra Syaputra, dan BRIPKA S. Butar Butar. Patroli dilakukan secara dialogis dengan warga setempat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.

Dari hasil pelaksanaan di lapangan, tidak ditemukan titik api (hotspot) di wilayah sasaran. Masyarakat disebut memahami imbauan yang disampaikan aparat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kendala berarti.

Patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah rawan, khususnya saat kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS