A1news.co.id|Takengon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Rusli, melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah dalam rangka memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum.
Kedatangan Karutan disambut langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, M. Taufiq, di ruang kerjanya.
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama terkait transisi manajerial dan operasional di lingkungan pemasyarakatan wilayah Aceh Tengah.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai rencana perubahan nomenklatur instansi, dari Rutan Kelas IIB Takengon menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takengon.
Karutan menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk peningkatan status organisasi yang akan berpengaruh pada pola pembinaan warga binaan dan standar pelayanan publik.
Penyesuaian ini dipandang perlu untuk mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan yang lebih komprehensif di masa mendatang.
Kapolres Aceh Tengah, M. Taufiq, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah perubahan nomenklatur tersebut.
Beliau menilai bahwa peningkatan status menjadi Lapas akan memberikan dampak positif bagi Warga Binaan, khususnya dalam hal pengamanan dan pembinaan berkelanjutan.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Aceh Tengah.(*)






















