MENU

Satpol PP & WH Aceh Singkil Jaring 12 PNS Saat Jam Kerja, BKSDM Akan Tindak Lanjuti

2 menit membaca View : 8
Admin
Berita - 23 Jun 2026

A1news.co.id|Aceh Singkil – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil menggelar razia disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah titik wilayah Singkil pada Senin (15/6/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di luar kantor saat jam kerja berlangsung.

 

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal, menyasar ASN yang berkeliaran di tempat-tempat umum tanpa alasan yang jelas pada jam dinas. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebanyak 12 PNS terdata tidak berada di tempat tugas sebagaimana mestinya.

 

Menurut Afrijal, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam mematuhi aturan, termasuk terkait kehadiran dan kedisiplinan selama jam kerja.

 

 

Seluruh identitas dan data PNS yang terjaring telah didokumentasikan oleh petugas. Satpol PP & WH selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aceh Singkil untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

 

Afrijal berharap razia disiplin ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran ASN agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. (EW)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    CLOSE ADS